SABBIHISMA YAYASAN FAHMUL QUR’AN

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi di Pesantren Sabbihisma

sosialisasi bpjs ketenagakerjaan ke sabbihisma

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi di Pesantren Sabbihisma

Padang – Tim BPJS Tenaga Kerja menggelar acara sosialisasi di Pesantren Sabbihisma. Acara ini menurut Kepala SMP IT Sabbihisma, Dr. Hj. Zulherma, M.Pd., yang juga Pelaksana Harian Perguruan Sabbihisma, dalam rangka memberikan kesempatan kepada SDM yang bekerja di Perguruan Sabbihisma secara umumnya dan pesantren secara khususnya, untuk mendapatkan perlindungan dan keselamatan kerja melalui instansi yang telah disiapkan pemerintah.

“Bermitra dengan BPJS Tenaga Kerja selama ini sudah kita jalani. Sebelumnya idenya muncul dari beberapa internal staf itu sendiri,” katanya baru-baru ini.

Ia mengatakan, kalau sekarang ada himbauan dari Kemenag dan pengarahan dari pihak BPJS Tenaga kerja itu sendiri, maka sebagai instansi swasta, diharapkan semua bisa ikut karna akan memberi manfaat di masa depan.

“Harus dibiasakan untuk menyisihkan dana, jika ada kebutuhan darurat yang datangnya tentu tidak terduga,” tambahnya.

Sementara Pembina Kepesertaan BPJSTK cabang Padang, Muhammad Rizki Putra Mulfag yang menjadi narasumber mengatakan, ada lima manfaat di BPJS Ketenagakerjaan yang manfaatnya bisa dinikmati oleh para penerima upah.

“Manfaat pertama Jaminan Hari Tua (JHT), dimana program perlindungan yang diselenggarakan bertujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia,” katanya.

Bentuk manfaat yang diterima berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan, ditambah dengan hasil pengembangannya.

Manfaat kedua berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Manfaatnya berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

“Manfaat yang diterima oleh peserta adalah pelayanan kesehatan (perawatan dan pengobatan) sesuai kebutuhan medis, santunan berupa uang dan Program Kembali Bekerja (Return to work),” ungkapnya.

Manfaat ketiga berupaya Jaminan Kematian (JKM). Manfaatnya berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris, ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

“Diberikan dalam bentuk uang tunai berupa santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman dan beasiswa pendidikan anak,” ujarnya.

Manfaat keempat berupa Jaminan Pensiun. Ini merupakan program perlindungan yang diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak, pada saat peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.

“Manfaat yang diterima berupa uang tunai yang dibayarkan setiap bulan dan atau sekaligus, apabila peserta memasuki usia pensiun, cacat total tetap atau meninggal dunia,” tuturnya.

Terakhir, berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan yakni jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan tujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan. Pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi risiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali.

“Berupa manfaat yang diberikan kepada peserta yang mengalami PHK dan belum bekerja, serta memiliki komitmen untuk kembali ke pasar kerja. Manfaat didapatkan apabila peserta memenuhi masa iur program JKP paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan,” tutupnya.

Sementara Menteri Agama, Nasaruddin Umar sendiri telah menginstruksikan kepada pondok pesantren untuk dapat ikut serta dalam program BPJS Tenaga Kerja. Pondok Pesantren Sabbihisma tentu sangat mendukung menyukseskan program dari Kementerian Agama, dengan digelarnya sosialisasi pada Selasa, 11 Agustus 2026 lalu, bertempat di ruang guru dan dihadiri oleh semua unsur Pesantren Sabbihisma. (Hendri)

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these